Rabu, 19 November 2014

Pmbudidayaan pertanian untuk memajukan rakyat kecil

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PETANI SEBAGAI KUNCI DALAM MENGURANGI KEMISKINAN

Standar internasional terhadap laporan perkembangan pembangunan manusia atau Human Development Report (HDR) telah ditetapkan UNDP sejak tahun 1990. Berdasarkan laporan tersebut telah ditetapkan beberapa hal yang menyangkut standar minimal bagi masyarakat untuk hidup layak yakni antara lain usia harapan hidup, akses terhadap pelayanan kesehatan dasar dan sanitasi serta akses terhadap pendidikan dasar. Dengan demikian secara sederhana sebuah masyarakat dapat dikatakan miskin jika masyarakat tersebut masih belum memiliki kemampuan dalam mengatasi dan memenuhi usia harapan hidup, akses terhadap pelayanan kesehatan dasar dan sanitasi serta akses terhadap pendidikan dasar.
Persoalan kemiskinan ini bukan permasalahan sepele. Efek negatif dari kemiskinan yang diidap masyarakat dapat bermacam-macam antara lain; Pertama, masyarakat akan mengalami kekurangan gizi dan rendahnya kualitas kesehatan. Gizi dan kesehatan merupakan kunci awal bagi manusia untuk berkarya dalam pembangunan. Maka jika gizi dan kualitas kesehatan rendah, masyarakat akan mudah terserang penyakit, termasuk penyakit menular yang sering mewabah. Hal ini akan menyebabkan angka kematian menjadi tinggi dalam sebuah daerah.
Kedua, kemiskinan akan menyebabkan rendahnya tingkat pendidikan yang mampu dicapai oleh masyarakat secara mayoritas. Dikarenakan masyarakat tidak memiliki anggaran untuk pendidikan yang memadai dalam setiap keluarga maka akan banyak dari anak-anak dan generasi muda mengalami putus sekolah bahkan tak jarang anak-anak hanya mampu mencapai tingkatan jenjang pendidikan dasar (SD). Akibatnya kebodohan akan berkembang dan akan mengakibatkan juga membengkaknya angka angkatan kerja dibawah umur.
Ketiga, kemiskinan akan mengakibatkan meningkatnya kriminalitas dalam sebuah masyarakat. Kemiskinan selalu equivalent dengan pengangguran dan tingkat pengangguran yang tinggi akan memicu tingkat kriminalitas tersebut. Sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan menyebabkan masyarakat memilih tindakan-tindakan negatif seperti mencuri, merampok dan lain sebagainya. Termasuk dalam hal ini akan meningkatnya kejahatan perdagangan perempuan dan anak.
Melihat dampak negatif yang mengerikan tersebut, maka masalah kemiskinan harus segera ditanggulangi. Diharapkan dengan ditanggulanginya masalah kemiskinan, proses pembangunan seperti yang temakhtub dalam pembukaan UUD 1945 dapat segera kita wujudkan.
Kemiskinan yang banyak terjadi di masyarakat sesungguhnya lebih merupakan bentuk kemiskinan struktural. Dalam terminologi Soedjatmoko kemiskinan struktural ini dimaksudkan adalah bahwa struktur-struktur sosial untuk sebagian mempengaruhi kemiskinan (Soedjatmoko, 1983, hal 158). Pengaruh struktur-struktur sosial ini dalam melahirkan kemiskinan sebagian besar disebabkan oleh adanya ketimpangan, baik ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin, ketimpangan antar daerah, maupun ketimpangan kebijakan publik pemerintah yang menyangkut sektor industri dan sektor pertanian.
Dalam menanggulangi masalah kemiskinan ini, masyarakat sebagai subjek pembangunan adalah aktor yang paling berperan penting. Masyarakat dalam hal ini memiliki potensi dan peran yang strategis yang hanya perlu diberdayakan secara tepat untuk memaksimalkan peran mereka dalam mengurangi kemiskinan tersebut.
Pembahasan.
Mengingat pentingnya sektor pertanian sebagai penyangga bagi pemenuhan kebutuhan massyarakat di daerah Riau, dan mengingat semakin terus bertambahnya kebutuhan akan pangan yang disebabkan oleh meningktanya jumlah penduduk di Riau akhir-akhir ini, maka dalam upaya menanggulangi kemiskinan penting kiranya membicarakan cara efektif dalam memberdayakan masyarakat petani di Riau khususnya.
Pemberdayaan masyarakat yang perlu dilakukan dalam menyikapi kemiskinan ini adalah dengan mendorong masyarakat untuk menyadari bahwa sektor pertanian adalah sektor kebutuhan yang paling vital bagi masyarakat Riau. Kian hari jumlah masyarakat yang masih memilih bertani semakin kecil. Masyarakat saat ini lebih tertarik untuk bekerja sebagai karyawan disebuah perusahaan dan di instansi-instansi pemerintah serta swasta lainnya. Sektor pertanian dianggap tidak menjanjikan lagi. Seperti di kabupaten Indra Giri Hilir misalnya, telah terjadi penurunan produksi beras dari tahun-tahun sebelumnya.
Disamping mendorong kesadaran akan pentingnya peran sektor pertanian dalam menyangga pembangunan, masyarakat juga perlu didorong untuk menciptakan dan menjalankan pola pertanian produktif yang padat karya. Selama ini salah satu penyebab semakin berkurangnya minat masyarakat menjadi petani adalah dikarenakan rasio antara kerja dan penghasilan yang mereka peroleh tidak imbang. Mereka, para petani ini mendapat laba yang sangat kecil dari usaha mereka menggarap lahan pertanian. Hal ini disebabkan antara lain oleh, mahalnya bibit, mahalnya pupuk dan obat-obatan kimia, dan mahalnya peralatan pertanian yang harus dibeli petani. Biaya yang sangat tinggi yang harus dikeluarkan petani menjadi persoalan pelik yang menyebabkan masyarakat menganggap berprofesi sebagai petani sama sekali tidak menguntungkan.
Untuk itu perlu dikembangkan pertanian padat karya. Dalam pertanian padat karya ini, petani dapat membuat bibit, pupuk, perlatan pertanian yang murah dan mencari obat-obatan alternatif sebagai pengganti bagi obat-obatan kimia yang berdampak negatif bagi tanaman pertanian.
Sisi padat karya terlaksana dari semakin terbukanya lapangan pekerjaan baru bagi para pengangguran lainnya. Mereka bisa mendapatkan lapangan pekerjaan dengan memproduksi bibit lokal dan menjualnya kepada para petani dengan harga yang terjangkau. Sebagian lainnya bisa memproduksi pupuk kompos, sebagian masyarakat lainnya bisa memproduksi alat-alat pertanian alternatif yang murah dan efisien, dan menemukan obat-obatan alternatif non kimiawi untuk pertanian.
Masyarakat dalam hal ini bisa diberdayakan dengan memberikan pengetahuan dan skill dan pendampingan dalam memproduksi hal-hal tersebut diatas. Pengetahuan dan skill dan pendampingan tersebut dapat diberikan kepada masyarakat melalui penyuluhan dan pelatihan intensif yang tidak dipungut biaya.
Maka dalam proses pemberdayaan ini diperlukan sinergi kelompok-kelompok seperti sekolah menengah dan sekolah tinggi pertanian, Lembaga Swadaya Masyarakat, Koperasi Unit Desa dan Pemerintah melalui Departemen Pertanian. Lembaga-lembaga ini yang nota bene mempunyai banyak pengetahuan dan skill dibidang pertanian dapat memberikan penyuluhan, pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat tentang pertanian padat karya. Sedang Koperasi Unit Desa dapat menjadi penyalur bagi bahan, alat dan hasil-hasil pertanian padat karya tersebut.
Perlu dicatat bahwa paradigma partnership adalah hal mendasar yang paling utama dalam melakukan pemberdayaan masyarakat petani. Tanpa anggapan bahwa semua sektor adalah mitra bagi petani, pemberdayaan ini tak akan berhasil dengan baik.
Simpul dari pemberdayaan masyarakat petani ini adalah upaya untuk mengorganisir dan membentuk organisasi institusional bagi para petani untuk bisa menyuarakan dan memperjuangkan kepentingannya, untuk secara perlahan-lahan namun pasti memandirikan dan memberi tempat bagi para petani berupaya dalam lapangan ekonomi-politik di Indonesia. Tanpa mampu mengarahkan para petani pada upaya membentuk organisasi institusional yang sadar, kemiskinan yang banyak berakar dari persoalan struktural ini tidak akan berubah dan selamanya petani tetap akan menjadi miskin.
Namun pemberdayaan bagi masyarakat petani hanya akan sukses jika disertai dengan tindakan advokasi bagi para petani. Pemerintah dapat melakukan tindakan advokasi dengan mengeluarkan kebijakan publik dan produk hukum yang berpihak kepada para petani, diantaranya menyangkut land reform, perlindungan terhadap wilayah pertanian dari rencana industrialisasi serta mengatur mekanisme distribusi dan harga dari hasil pertanian tersebut. Bukan berarti kita apriori terhadap industrialisasi, tetapi idealnya dalam sebuah daerah harus dikelola pembagian wilayah secara proposional antara wilayah untuk sektor industri dan sektor pertanian. Terlalu luasnya wilayah industri akan mengakibatkan terancamnya sektor pertanian, sedang terlalu luasnya wilayah pertanian akan menyebabkan potensi sumberdaya alam di Riau tidak dimanfaatkan sebaik mungkin.
Lembaga Swadaya Masyarakat dapat melakukan fungsi advokasi serupa dalam memperjuangkan land reform dan mengontrol harga pasar, serta melakukan advokasi dari gencar masuknya produk-produk kimia untuk pertanian. Koperasi Unit Desa bisa menjalankan sistem perdagangan yang berorientasssi pada pengutamaan kepentingan petani dalam hal distribusi dan harga. Sedangkan sekolah-sekolah pertanian bisa juga melakukan advokasi juga terhadap masuknya produk-produk kimiawi pertanian.
Tanpa advokasi maka tindakan pemberdayaan tidak berarti apa-apa dalam memperjuangkan para petani. Tindakan yang tidak komprehensif dan masif ini sama saja dengan usaha menegakkan benang basah dalam mengentaskan kemiskinan di masyarakat. Masyarakat kita adalah masyarakat yang tidak memiliki kemandirian penuh sehingga kita menganggap perlu adanya pemberdayaan bagi masyarakat itu sendiri, maka dengan alasan yang sama pula penting bagi kita untuk melakukan fungsi advokasi bagi para petani jika kita menginginkan kemiskinan di Riau ini berkurang.
Penutup
Kemiskinan tidak bisa disikapi hanya dengan memberikan bantuan berupa uang kepada penduduk miskin. Kemiskinan berkaitan dengan struktur sosial yang menyangkut kelemahan suatu struktur tertentu, dalam hal ini masyarakat petani, atas struktur lainnya. Kemiskinan menyangkut ketergantungan struktur masyarakat petani atas struktur lainnya, yakni kebijakan pemerintah. Oleh sebab itu menyikapi kemiskinan dalam hal ini berarti membuat masyarakat petani menjadi kuat, memiliki peran dan mampu memandirikan massyarakat petani dengan kebijakan ekonomi-politik yang tepat.
Sebenarnya atonomi sangat berdampak positif dalam mengentaskan kemiskinan jika ada interaksi partnership yang baik antara birokrasi, institusi-institusi profesional dan Lembaga Swadaya Masyarakat itu sendiri. Otonomi daerah dengan demikian akan memberikan peluang yang besar bagi semakin dekat dan semakin intensnya interaksi partnership ini jika dibanding dengan pola sentralitas yang selama ini diterapkan dalam pelaksanaan pengelolaan negara kita.
Pengalaman di beberapa negara seperti Filipina dan RRC telah menunjukkan bahwa suatu sektor pertanian yang pertumbuhannya lamban dapat menghambat pertumbuhan ekonomi pada umumnya dan sektor industri pada khususnya (Lincolin Arsyad, 1999 hal 162). Dan tentunya dengan rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan masyarakat Riau pada umunya, sektor pertanian yang kurang berkembang ini tentu akan mempercepat merebaknya kemiskinan.
Walaupun kemudian ada anggapan bahwa devisa dapat dipergunakan dalam mengimpor kebutuhan bahan pangan, tetapi jika kita berpikir dalam kontek kemiskinan, maka jelaslah upaya dalam meningkatkan pertumbuhan sektor pertanian dengan jalan memberdayakan dan melakukan fungsi advokasi terhadap petani ini tidak sekedar persoalan bagaimana memenuhi kebutuhan Riau akan bahan pangan. Lebih dari itu sektor pertanian adalah sektor yang paling dianggap penting dan potensial dalam tujuan mengentaskan kemiskinan di Riau

Tidak ada komentar:

Posting Komentar